Terkait Adanya Dugaan Mark-up Dinas Pendidikan Kota Metro NGO-KMPL: Harus Ada Gerak Cepat

    Terkait Adanya Dugaan Mark-up  Dinas Pendidikan Kota Metro NGO-KMPL: Harus Ada Gerak Cepat

    Kota Metro, Indonesia satu.co.id - Adanya dugaan markup dalam pengelolaan anggaran belanja T.A 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang diberitakan dibeberapa media, menjadi buah tanya akan ketransparansian dinas dalam mengelola keuangan negara. 

    Menanggapi hal tersebut, NGO(Non Govermental Organization) KMPL (Koalisi Masyarakat Peduli Lampung ) turut mengkritik adanya dugaan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran pendidikan di Bumi Sai Wawai. 

    " Yang pasti sistem pengelolaan anggaran bagi pendidikan di Kota Metro haruslah terbuka dan jelas, jangan terkesan ada yang ditutupi, harus transparan, karena itu bukan bersifat rahasia negara, jadi sah - sah saja siapapun warga masyarakat yang ingin mengetahuinya, kecuali orang yang tidak waras atau gangguan kejiwaanya " Ujar M.Akbar Saputra selaku ketua NGO-KMPL Korda Kota Metro, Selasa 30 Januari 2024.

    Rendy sapaan akrab turut menyesali sikap Suwandi selaku Kepala Dinas yang seakan anti terhadap wartawan dengan sengaja memblokir kontak wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait persoalan di dinas yang dinahkodainya. Menurut Rendy, Pers memiliki peran penting bagi negara dan mempunyai haknya sebagai control sosial yang dilindungi oleh undang - undang.

    " Jika bersih kenapa harus risih, itu saja menurut saya. Jadi saran saya kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Metro jangan ada yang ditutupi, apa yang ditanyakan dan diminta oleh media itu bukan rahasia negara kok sifatnya. Uang negara, uang rakyat banyak disitu " tegasnya. 

    Lebih lanjut, Rendy meminta kepada APH Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk action dalam upaya pemberantasan korupsi di kota kecil ini. Sebagaimana dalam memberantas korupsi tentunya peran masyarakat dan media sangat diutamakan dalam memberikan informasi dimana adanya praktik korupsi. 

    " Harus ada gerak cepat upaya pemberantasan korupsi. Sebagai masyarakat Kota Metro yang saya wakili disini mendukung penuh APH untuk dapat segera melakukan kroscek terhadap penggunaan anggaran yang dikelola oleh OPD yang ada di kota ini. Bila harus lakukan audit ulang lakukan saja agar semua dapat terbuktikan " kata Rendy. 

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro merupakan salah satu dinas besar yang mempunyai peran penting sebagai pelaksana urusan pemerintah di bidang pendidikan.

    Pendidikan sendiri memiliki tujuan utama untuk menjadi media dalam melakukan pengembangan potensi dan mencerdaskan manusia agar siap menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.

    Pendidikan dalam sebuah negara dapat dikatakan sebagai salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan ditingkatkan.(RG)

    metro lampung
    Syahroni Yakub S.H

    Syahroni Yakub S.H

    Artikel Sebelumnya

    Pemkot Metro Monitoring Harga Komuniti Bahan...

    Artikel Berikutnya

    25 Anggota DPRD Kota Metro Periode Jabatan...

    Komentar

    Berita terkait